sekapur sirih

PERKENALKAN,SAYA SYAFRIAL,SAYA SEORANG PRAKTISI ASURANSI JIWA AJB BUMIPUTERA 1912 YANG AKTIF DAN BERLISENSI.SAYA MENYAJIKAN INFORMASI AKTUAL PRODUK ASURANSI JIWA KUMPULAN ( INSURANCE LIVE CORPORATE ) MASA KINI SESUAI REALITA DALAM PRAKTEK BISNIS,UNTUK PERUSAHAN,LEMBAGA,INSTANSI,UNTUK KONSULTASI SILAHKAN HUBUNGI EMAIL DAN CONTACT PERSON SAYA DIBAWAH INI.

Senin, 03 Maret 2014

Asuransi Program Kesejahteraan Karyawan ( PKK )



PROGRAM
PROGRAM KESEJAHTERAAN KARYAWAN


I.           UMUM

Pada dasarnya setiap orang yang bekerja tidak hanya menginginkan untuk memperoleh kesejahteraan hidup pada saat aktif bekerja saja, tetapi juga menginginkannya setelah tidak aktif bekerja lagi atau pada saat memasuki masa pensiun.  Perusahaan yang sangat perduli kepada karyawannya perlu mensikapi kondisi tersebut, guna meningkatkan motivasi kerja para karyawan sehingga akan menciptakan iklim yang kondusif bagi peningkatan motivasi kerja.
Kesinambungan penghasilan pada hari tua disiapkan sejak awal secara disiplin menabung, sehingga akumulasi tabungan beserta pengembangannya menjadi dana awal untuk jaminan kesejahteraan pada masa pensiun.  Di dalam masyarakat telah berkembang suatu bentuk tabungan jangka panjang yaitu dana pensiun, di mana hasilnya akan dinikmati setelah karyawan yang bersangkutan pensiun.  Penyelenggaraannya dilakukan dalam suatu program yaitu program pensiun, yang mengupayakan manfaat pensiun bagi pesertanya melalui suatu pemupukan dana yang disebut sistem pendanaan.  Sistem ini memungkinkan terbentuknya akumulasi dana yang dibutuhkan untuk memelihara kesinambungan ketenteraman kerja karyawan.
Sehubungan hal tersebut di atas, di mana kesejahteraan sangat menunjang terhadap produktivitas, AJB Bumiputera 1912 ASKUM Cabang Bandung siap membantu para karyawan dan para pemilik perusahaan dalam mempersiapkan dana untuk menjamin kesejahteraan di masa pensiun melalui Program Kesejahteraan Karyawan (Asuransi Pensiun).

II.        PENGERTIAN

1.        Dasar
1.1.    Program Kesejahteraan Karyawan dan Jaminan Hari Tua Karyawan mempunyai peranan yang strategis dalam menciptakan Hubungan Industrial Pancasila.
1.2.    Peningkatan Kesejahteraan dan derajat karyawan tidak cukup dipenuhi pada saat karyawan masih aktif bekerja karena karyawan juga mengharapkan adanya Jaminan Kesejahteraan pada Hari Tuanya berupa pensiun yang diperoleh setelah hubungan kerja berakhir.

2.        Umum
Pensiun adalah suatu imbalan yang tertunda sampai saat usia pensiun atau setelah memperoleh status Pensiun (Defered Payment). Program ini diperoleh semata-mata sebagai Pegawai Peserta Pensiun dan bukan atas dasar prestasi kerja atau karena belas kasihan.


III.      TUJUAN, MANFAAT / KEGUNAAN
Beberapa manfaat / kegunaan yang diperoleh dari Program Kesejahteraan Karyawan ini adalah :
BAGI PERUSAHAAN :
1.      Tersedia sarana untuk mempertahankan karyawan yang ideal
2.      Terpeliharanya loyalitas dan produktivitas
3.      Terpeliharanya CITRA PERUSAHAAN di masyarakat karena mewujudkan santunan sosial bagi karyawan.
4.      Turut menghimpun dana yang dapat dimanfaatkan dalam proyek pembangunan nasional.

BAGI KARYAWAN :
1.      Tersedianya sarana nafkah hidup untuk menunjang kelangsungan hidup karyawan dan keluarganya setelah hubungan kerja berakhir.
2.      Terjaminnnya pengelolaan dana pensiun yang terlepas dan tidak terlalu tergantung pada hasil usaha perusahaan.
3.      Mendorong karyawan untuk betah, loyal dan peningkatan produktivitas kerja.


IV.              PROGRAM
Melindungi karyawan terhadap risiko kehilangan penghasilan yang disebabkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja karena :
1.      Usia Pensiun
2.      Meninggal dunia
3.      Cacat tetap total karena kecelakaan
4.      Berhenti atas permohonan sendiri





V.                BENEFIT
 1.  Bagi Karyawan/ti Yang Pensiun :
²    36 x Gaji Terakhir
   2. Bagi Karyawan/ti yang meninggal :
²    36 x Gaji Terakhir
   3. Bagi karyawan/ti yang kecelakaan sampai cacat tetap dan tidak dapat     bekerja kembali :
²    36 x Gaji Terakhir
4.   Karyawan/ti yang mengundurkan diri/diPHK:
o   NILAI TUNAI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar