sekapur sirih

PERKENALKAN,SAYA SYAFRIAL,SAYA SEORANG PRAKTISI ASURANSI JIWA AJB BUMIPUTERA 1912 YANG AKTIF DAN BERLISENSI.SAYA MENYAJIKAN INFORMASI AKTUAL PRODUK ASURANSI JIWA KUMPULAN ( INSURANCE LIVE CORPORATE ) MASA KINI SESUAI REALITA DALAM PRAKTEK BISNIS,UNTUK PERUSAHAN,LEMBAGA,INSTANSI,UNTUK KONSULTASI SILAHKAN HUBUNGI EMAIL DAN CONTACT PERSON SAYA DIBAWAH INI.

Sabtu, 01 Maret 2014

Asuransi Kematian Kumpulan

Melindungi Anda dan keluarga karyawan dari tragedi yang tidak terduga.

Produk Ekawaktu AJB Bumiputera 1912 adalah program perlindungan asuransi non-tabungan yang memberikan perlindungan murni terhadap risiko kematian, yang berlaku untuk periode tertentu dan melindungi dari kemungkinan kerugian-kerugian yang terjadi karena kematian karyawan.

Jika seorang karyawan/anggota perusahaan/organisasi meninggal dunia, baik keluarganya dan perusahaan/organisasi di mana dia bekerja dapat terkena dampaknya.Bagi keluarga yang ditinggalkan, kematian tersebut dapat mempengaruhi kesejahteraan keluarga, sedangkan bagi perusahaan, hal ini menimbulkan hilangnya tenaga kerja yang terampil dan diperlukan proses perekrutan dan biaya pelatihan yang tidak sedikit.

Dengan mempertimbangkan kerugian finansial yang mungkin terjadi, maka seorang pimpinan yang bijaksana akan menyelenggarakan program perlindungan bagi karyawan/anggota keluarga untuk mengantisipasi risiko bagi semua pihak.

Asuransi Jiwa Ekawaktu Kumpulan adalah program asuransi yang memberikan perlindungan dari risiko kematian.

Jika peserta meninggal dunia ketika masih dalam masa pertanggungan, maka ahli warisnya akan diberikan santunan sebesar Uang Pertanggungan yang disepakati (UP). Jika peserta masih hidup hingga akhir masa asuransi, maka tidak ada pembayaran apapun terhadapnya.

Uang Pertanggungan Besarnya Uang Pertanggungan untuk masing-masing peserta ditetapkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan membayar premi.

Uang Pertanggungan dapat ditetapkan dalam bentuk:

Nominal (Rupiah) Terkait dengan Gaji. Terkait dengan Masa Kerja dan Gaji Terkait dengan Biaya yang diperlukan.

Penggunaan Program Program asuransi ini dapat digunakan untuk perlindungan jangka panjang (lebih dari satu tahun) dan perlindungan jangka pendek (kurang dari satu tahun)

Perlindungan Jangka Panjang (lebih dari 1 tahun) Melindungi peserta dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun, biasanya terdiri dari:

Karyawan Perusahaan Anggota Organisasi Asosiasi

Perlindungan Jangka Pendek (kurang dari 1 tahun) Melindungi peserta yang mengikuti suatu kegiatan jangka pendek yang lamanya kurang dari satu tahun dalam kegiatan seperti:

Seminar/lokakarya/kursus (Peserta/Panitia) Pertandingan (Pemain dan Penonton) Perjalanan (Peserta dan Panitia) Piknik/Rekreasi (Peserta, Pengunjung, dan Penyelenggara) Tamu Hotel/Penginapan (Tamu dan Penyelenggara)

K

Tidak ada komentar:

Posting Komentar