sekapur sirih

PERKENALKAN,SAYA SYAFRIAL,SAYA SEORANG PRAKTISI ASURANSI JIWA AJB BUMIPUTERA 1912 YANG AKTIF DAN BERLISENSI.SAYA MENYAJIKAN INFORMASI AKTUAL PRODUK ASURANSI JIWA KUMPULAN ( INSURANCE LIVE CORPORATE ) MASA KINI SESUAI REALITA DALAM PRAKTEK BISNIS,UNTUK PERUSAHAN,LEMBAGA,INSTANSI,UNTUK KONSULTASI SILAHKAN HUBUNGI EMAIL DAN CONTACT PERSON SAYA DIBAWAH INI.

Rabu, 26 Februari 2014

Manajemen Risiko

MANAJEMEN RISIKO


1.      Definisi Manajemen Resiko

Menurut Smith, 1990 Manajemen Resiko didefinisikan sebagai proses identifikasi, pengukuran,dan kontrol keuangan dari sebuah resiko yang mengancam  aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan tersebut.
Menurut Clough and Sears, 1994, Manajemen risiko didefinisikan sebagai suatu pendekatan yang komprehensif untuk menangani semua kejadian yang menimbulkan kerugian.
Menurut William, et.al.,1995,p.27 Manajemen risiko juga merupakan suatu aplikasi dari manajemen umum yang mencoba untuk mengidentifikasi, mengukur, dan menangani sebab dan akibat dari ketidakpastian pada sebuah organisasi.
Dorfman, 1998, p. 9 Manajemen risiko dikatakan sebagai suatu proses logis dalam usahanya untuk memahami eksposur terhadap suatu kerugian

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya.
Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).

Tindakan manajemen resiko diambil oleh para praktisi untuk merespon bermacam-macam resiko. Responden melakukan dua macam tindakan manajemen resiko yaitu mencegah dan memperbaiki. Tindakan mencegah digunakan untuk mengurangi, menghindari, atau mentransfer resiko pada tahap awal proyek konstruksi. Sedangkan tindakan memperbaiki adalah untuk mengurangi efek-efek ketika resiko terjadi atau ketika resiko harus diambil (Shen, 1997).
Manajemen resiko adalah sebuah cara yang sistematis dalam memandang sebuah resiko dan menentukan dengan tepat penanganan resiko tersebut. Ini merupakan sebuah sarana untuk mengidentifikasi sumber dari resiko dan ketidakpastian, dan memperkirakan dampak yang ditimbulkan dan mengembangkan respon yang harus dilakukan untuk menanggapi resiko (Uher,1996).
Pendekatan sistematis mengenai manajemen risiko dibagi menjadi 3 stage utama, yaitu (Soeharto, 1999):
1. Identifikasi resiko
2. Analisa dan evaluasi resiko
3. Respon atau reaksi untuk menanggulangi resiko tersebut.


2.      Manfaat Manajemen Risiko
Manfaat yang diperoleh dengan menerapkan manajemen resiko antara lain (Mok et al., 1996)
Berguna untuk mengambil keputusan dalam menangani masalah-masalah yang rumit.
- Memudahkan estimasi biaya.
- Memberikan pendapat dan intuisi dalam pembuatan keputusan yang dihasilkan dalam cara yang benar.
- Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk menghadapi resiko dan ketidakpastian dalam keadaan yang nyata.
- Memungkinkan bagi para pembuat keputusan untuk memutuskan berapa banyak informasi yang dibutuhkan dalam menyelesaikan masalah.
- Meningkatkan pendekatan sistematis dan logika untuk membuat keputusan.
- Menyediakan pedoman untuk membantu perumusan masalah.
- Memungkinkan analisa yang cermat dari pilihan-pilihan alternatif.

Menurut Darmawi, (2005, p. 11) Manfaat manajemen risiko yang diberikan terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama yaitu :
a. Manajemen risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari kegagalan.
b. Manajemen risiko menunjang secara langsung peningkatan laba.
c. Manajemen risiko dapat memberikan laba secara tidak langsung.
d. Adanya ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan terhadap risiko murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.
e. Manajemen risiko melindungi perusahaan dari risiko murni, dan karena kreditur pelanggan dan pemasok lebih menyukai perusahaan yang dilindungi maka secara tidak langsung menolong meningkatkan public image.

Manfaat manajemen risiko dalam perusahaan sangat jelas, maka secara implisit sudah terkandung didalamnya satu atau lebih sasaran yang akan dicapai manajemen risiko antara lain sebagai berikut ini (Darmawi, 2005, p. 13).
a. Survival
b. Kedamaian pikiran
c. Memperkecil biaya
d. Menstabilkan pendapatan perusahaan
e. Memperkecil atau meniadakan gangguan operasi perusahaan
f. Melanjutkan pertumbuhan perusahaan
g. Merumuskan tanggung jawab social perusahaan terhadap karyawan dan masyarakat.

3.      Prinsip-prinsip Manajemen Risiko

1. Transparansi
Prinsip ini mensyaratkan agar seluruh potensi risiko yang ada pada suatu aktivitas, khususnya transaksi, dibeberkan secara terbuka. Risiko yang tersembunyi/disembunyikan akan menjadi sumber permasalahan terbesar dan, per definisi, tidak akan dapat dikelola dengan baik.

2. Pengukuran yang Akurat
Prinsip ini mewakili sisi sains dari konsep Manajemen Risiko, dan mensyaratkan investasi berkesinambungan untuk berbagai teknik dan alat yang akan digunakan sebagai syarat dari proses Manajemen Risiko yang kuat.
3. Informasi Berkualitas yang Tepat Waktu
Prinsip ini akan turut menentukan akurasi pengukuran dan kualitas keputusan yang diambil. Sebaliknya tidak terpenuhinya prinsip ini bisa membawa manajemen pada suatu keputusan yang berisiko fatal.
4. Diversifikasi
Sistem Manajemen Risiko yang baik menempatkan konsep diversifikasi sebagai sesuatu yang penting untuk dicermati. Hal ini menuntut pola pemantauan yang konstan dan konsisten. Asumsinya adalah bahwa konsentrasi (Risiko) dapat muncul setiap saat seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi di dunia.
5. Independensi
Berdasarkan prinsip independensi, keberadaan suatu kelompok Manajemen Risiko yang independen makin dianggap sebagai suatu keharusan. Prinsip ini tidak sekedar berbicara tentang kewenangan dan level tanggung jawab dari kelompok Manajemen Risiko dan kelompok/unit lainnya dalam perusahaan, melainkan juga tentang tentang visi perusahaan dan kualitas interrelasi antara kelompok Manajemen Risiko dengan kelompok/unit lainnya, dan juga antar kelompok/unit yang melaksanakan transaksi dengan mengambil risiko tertentu.
6. Pola Keputusan yang Disiplin
Porsi sains dalam konsep Manajemen Risiko memang telah memberikan banyak kontribusi bagi kemampuan Manajemen Risiko dalam melakukan pengukuran risiko namun kualitas keputusan tetap saja tergantung pada bagaimana manajemen memutuskan cara terbaik untuk menggunakan alat/teknik tertentu dan memahami keterbatasan yang dimiliki oleh alat/teknik tersebut.
7. Kebijakan
Prinsip ini mensyaratkan bahwa tujuan dan strategi Manajemen Risiko suatu perusahaan harus dirumuskan dalam sebuah Policy, Manual & Procedure yang jelas. Policy harus secara jelas menjabarkan dan mendefiniskan filosofi Manajemen Risiko perusahaan dan menyediakan keseluruhan pendekatan yang digunakan serta organisasi dari proses pengambilan Risiko. Tujuan utama dari hal tersebut adalah untuk memberikan kejelasan mengenai proses Manajemen Risiko, baik untuk pihak internal maupun untuk pihak eksternal seperti regulator dan para analis.
Prinsip-prinsip tersebut di atas akan menjadi penentu arah dalam menyusun suatu kerangka kerja, suatu model Manajemen Risiko yang handal. Lebih jauh, prinsip-prinsip tersebut juga akan menjadi penentu keberhasilan dari penerapan model Manajemen Risiko dalam suatu perusahaan. Tanpa pemahaman mendalam serta konsistensi dalam menggunakan prinsip-prinsip tersebut, maka penyusunan dan penerapan suatu model Manajemen Risiko tidak akan memberikan nilai tambah yang seharusnya dapat diperoleh.

4.      Jenis/Tipe Risiko

Secara umum risiko dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.    Risiko Murni (pure risk)
Risiko di mana kemungkinan kerugian ada, tetapi kemungkinan keuntungan tidak ada (yang hanya ada kerugian). Contoh: risiko kecelakaan, kebakaran, banjir, dan semacamnya (risiko-risiko yang bergerak pada satu arah saja yaitu arah kerugian).
Asuransi biasanya lebih banyak berurusan dengan risiko murni.
Risiko murni (pure risk) dapat dikelompokkan pada 3 (tiga) tipe risiko, yaitu:
a.    Risiko aset fisik
Merupakan risiko yang berakibat timbulnya kerugian pada aset fisik suatu perusahaan. Contoh: kebakaran, banjir, gempa, tsunami, gunung meletus, dll.
b.    Risiko karyawan
Merupakan risiko karena apa yang dialami oleh karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut. Contoh: kecelakaan kerja sehingga aktivitas perusahaan terganggu.
c.    Risiko Legal
Merupakan risiko dalam bidang kontrak yang mengecewakan atau kontrak tidak berjalan sesuai dengan rencana. Risiko ini akibat kelemahan masalah hukum, mulai dari tuntutan hukum, tidak adanya kerangka hukum, dan kelemahan perjanjian. Contoh: perselisihan dengan perusahaan lain sehingga adanya persoalan seperti ganti rugi.
2.    Risiko Spekulatif (speculative risk)
Risiko dimana kita mengharapkan terjadinya kerugian dan juga keuntungan. Kemungkinan kerugian ada, tetapi disamping itu juga terdapat kemungkinan untung. Risiko ini biasanya berkaitan dengan risiko usaha atau bisnis. Contoh: perjudian, pembelian saham, valuta asing, saving dalam bentuk emas, perubahan tingkat suku bunga perbankan.
Risiko spekulatif (speculative risk) dapat dikelompokan sebagai berikut:
a.    Risiko pasar
Merupakan risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar yang bervariasi, seperti akibat suku bunga, nilai tukar, dan komoditas. Contoh: harga saham mengalami penurunan sehingga menimbulkan kerugian.
b.    Risiko kredit/investasis
Merupakan risiko yang terjadi karena counter party (debitur) gagal memenuhi kewajibannya kepada perusahaan. Contoh: timbulnya kredit macet, persentase piutang meningkat.
c.    Risiko likuiditas
Merupakan risiko karena ketidakmampuan memenuhi kebutuhan kas/ketidakmampuan dalam menempatkan kewajiban (liability). Contoh: kepemilikan kas menurun, sehingga tidak mampu membayar hutang secara tepat, menyebabkan perusahaan harus menjual aset yang dimilikinya.
d.   Risiko operasional
Merupakan risiko yang disebabkan pada kegiatan operasional yang tidak berjalan dengan lancar. Contoh: terjadi kerusakan pada komputer karena berbagai hal termasuk terkena virus.
e.    Risiko strategi
Risiko yang timbul akibat lemahnya pembentukan dan penerapan strategi perusahaan, lemahnya pengambilan keputusan dalam dunia bisnis atau kesenjangan reaksi dalam menghadapi perubahan. Risiko ini dikelola pada level direksi dan memerlukan perencanaan strategi.

5.      Pentingnya Manajemen Risiko

Dulu, manajemen risiko diaplikasikan dengan membayar asuransi. Namun sekarang, lebih banyak lagi hal yang harus dikhawatirkan, dimana asuransi tidak bisa menanggulangi semua kekhawatiran itu. Berikut ini merupakan isu yang membuat pihak manajemen suatu perusahaan harus fokus dan konsentrasi terhadap risiko (Sadgrove, 2005:10):
-       Peraturan semakin ketat
Peraturan yang semakin ketat. Direktur suatu perusahaan dapat dipenjara karena adanya tuntutan terhadap perusahaan. Bahkan perusahaan juga dapat menanggung denda yang besar atas tuntutan yang ada. Selain itu, peraturan terhadap manajemen risiko juga berkembang dimana perusahaan dituntut untuk mengelola risk assessment secara sehat dan aman.
-       Asuransi semakin mahal dan sulit didapatkan
Asuransi menawarkan harga yang semakin tinggi. Penanggulangan risiko secara keseluruhan oleh asuransi juga tidak tersedia dalam jumlah besar. Selain itu perusahaan asuransi menuntut kliennya untuk melakukan manajemen risiko secara intensif, dimana hal ini yang sesungguhnya diharapkan oleh perusahaan pengaju klaim untuk ditanggulangi oleh perusahaan asuransi. Selain itu, pembayaran asuransi apabila terjadi kecelakaan juga tidak secepat yang diharapkan. Yang lebih penting lagi, banyak aset yang tidak bisa diasuransikan oleh pihak asuransi, contohnya trademark.
-       Perilaku konsumen
Konsumen pada dasarnya sulit untuk menerima apabila terdapat kesalahan dalam produk yang dibelinya. Selain itu, konsumen juga lebih teliti terhadap risiko. Konsumen akan mudah kecewa apabila terdapat kesalahan yang mereka anggap merupakan kesalahan perusahaan. Kekecewaan ini berakibat panjang bagi perusahaan, baik secara finansial maupun reputasi.
-       Publik yang semakin kritis
Publik yang kritis mengharapkan standar yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Jika perusahaan tidak dapat mencapai harapan publik, maka perusahaan akan mendapatkan masalah.
-       Perilaku manajemen
Perusahaan berkembang menjadi semakin profesional. Banyak perusahaan yang lebih mempertimbangkan cara mencegah risiko dibandingkan cara menanggulanginya. Perusahaan juga semakin bersikap global dan memikirkan berbagai cara agar membuat perusahaa tersebut dapat melebarkan sayapnya. Selain itu, banyaknya perusahaan yang berkembang dengan pesat membuat pemerintah mengalami kekurangan kemampuan dalam menanggulangi masalah pada perusahaan, sehingga perusahaan harus memikirkan cara sendiri untuk menghindari dan menanggulangi risiko.
Pada umumnya penerapan manajemen risiko sering mengalami kendala yang disebabkan antara lain:
-       Ketika sebagian personel yang posisinya cukup menentukan merasa sudah tahu banyak, enggan menerima perubahan, apalagi menerapkan manajemen risiko.
-       Kekeliruan dalam memprioritaskan risiko.
-       Kegagalan dalam memonitor risiko sebelum dan sesudah risiko terjadi.
-       Ketakutan dalam menghadapi risiko.
6.      Tahap-tahap dalam Manajemen Risiko
Untuk mengimplementasikan manajemen risiko secara komprehensif ada beberapa tahap yang harus dilaksanakan oleh suatu perusahaan, yaitu:
1.    Identifikasi risiko
Identifikasi risiko adalah kegiatan mengidentifikasi semua risiko usaha yang dihadapi, baik risiko yang bersifat spekulatif maupun risiko yang sifatnya murni. Identifikasi risiko dilakukan untuk mengidentifikasi risiko-risiko apa saja yang dihadapi oleh suatu organisasi. Segala informasi yang berkenaan dengan usaha dikumpulkan kemudian dianalisis, bagian-bagian mana yang sekiranya akan muncul sebagai penyebab kemungkinan terjadinya suatu kerugian.
Pada tahap ini pihak manajemen perusahaan melakukan tindakan berupa mengidentifikasi setiap bentuk risiko yang dialami perusahaan.
2.    Mengidentifikasi bentuk-bentuk risiko
Pada tahap ini diharapkan pihak manajemen perusahaan telah mampu menemukan bentuk dan format risiko yang dimaksud.
3.    Menempatkan ukuran-ukuran risiko
Pada tahap ini pihak manajemen perusahaan sudah menempatkan ukuran atau skala yang dipakai, termasuk rancangan model metodologi penelitian yang akan digunakan.
4.    Menempatkan alternatif-alternatif
Pada tahap ini pihak manajemen perusahaan telah melakukan pengolahan data.
5.    Menganalisis setiap alternatif
Pada tahap ini dimana setiap alternatif yang ada selanjutnya dianalisis dan dikemukakan berbagai sudut pandang serta efek-efek yang mungkin timbul.
6.    Memutuskan satu alternatif
Pada tahap ini setelah berbagai alternatif dipaparkan dan dijelaskan baik dalam bentuk lisan dan tulisan oleh para manajemen perusahaan maka diharapkan pihak manajer perusahaan sudah memiliki pemahaman secara khusus dan mendalam.
7.    Melaksanakan alternatif yang dipilih
Pada tahap ini setelah alternatif dipilih dan ditegaskan serta dibentuk tim untuk melaksanakan ini, maka artinya manajer perusahaan sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) yang dilengkapi dengan rincian biaya.
8.    Mengontrol alternatif yang dipilih tersebut
Pada tahap ini alternatif yang dipilih telah dilaksanakan dan pihak tim manajemen beserta para manajer perusahaan.
9.    Mengevaluasi jalannya alternatif yang dipilih
Evaluasi dan pengukuran risiko adalah kegiatan untuk menilai bagian-bagian yang diperkirakan akan menjadi penyebab terjadinya suatu kerugian. Tujuan evaluasi risiko adalah untuk memahami karakteristik risiko dengan lebih baik. Jika kita memperoleh pemahaman yang lebih baik, maka risiko akan lebih mudah dikendalikan. Evaluasi yang lebih sistematis dilakukan untuk ‘mengukur’ risiko tersebut. Pada tahap ini setelah alternatif dilaksanakan dan kontrol dilakukan maka selanjutnya pihak tim manajemen secara sistematis melaporkan kepada pihak manajer perusahaan.

7.      Pengelolaan Risiko
Setelah analisis dan evaluasi risiko, langkah selanjutnya dalam manajemen risiko adalah mengelola risiko.
Risiko harus dikelola. Jika organisasi gagal mengelola risiko, maka konsekuensi yang diterima bisa cukup serius, misal kerugian besar. Berbagai cara pengelolaan risiko:
a.    Penghindaran
Cara paling mudah dan aman untuk mengelola risiko adalah dengan menghindar. Tetapi cara semacam ini tidak optimal.
Contoh: jika ingin memperoleh keuntungan dari bisnis, maka mau tidak mau kita harus keluar dan menghadapi risiko tersebut. Kemudian kita akan mengelola risiko tersebut.
b.    Ditahan (Retention)
Dalam beberapa situasi, akan lebih baik jika kita menghadapi sendiri risiko tersebut (menahan risiko tersebut/ risk retention).
c.    Diversifikasi
Diversifikasi berarti menyebar eksposur yang kita miliki sehingga tidak terkonsentrasi  pada satu atau dua eksposur saja. Contoh: memegang aset tidak hanya satu, tetapi bermacam-macam (saham, obligasi, properti). Jika terjadi kerugian pada satu aset, kerugian tersebut bisa dikompensasi oleh keuntungan dari aset yang lainnya.
d.   Transfer Risiko
Keputusan mengalihkan risiko adalah dengan cara risiko yang kita terima tersebut kita alihkan ke tempat lain sebagian. Jika tidak ingin menanggung risiko tertentu, kita dapat menstransfer risiko tersebut kepada pihak lain yang lebih mampu menghadapi risiko tersebut. Contoh: membeli asuransi kecelakaan. Jika terjadi kecelakaan, perusahaan asuransi akan menanggung kerugian dari kecelakaan tersebut.
e.    Pengendalian Risiko
Dilakukan untuk mencegah atau menurunkan probabilitas terjadinya risiko atau kejadian yang tidak kita inginkan. Keputusan mengontrol risiko adalah dengan cara melakukan kebijakan antisipasi terhadap timbulnya risiko sebelum risiko itu terjadi. Contoh: untuk mencegah kebakaran, kita memasang alarm asap dibangunan kita. Alarm merupakan salah satu cara kita mengendalikan risiko kebakaran.
f.     Pendanaan Risiko
Mempunyai arti bagaimana ‘mendanai’ kerugian yang terjadi jika suatu risiko muncul. Keputusan pendanaan risiko menyangkut penyediaan sejumlah dana sebagai cadangan (reserve) guna mengantisipasi timbulnya risiko di kemudian hari seperti perubahan nilai tukar dolar terhadap mata uang domestik di pasaran.
Contoh: jika terjadi kebakaran, bagaimana menanggung kerugian akibat kebakaran tersebut, apakah dari asuransi, ataukah menggunakan dana cadangan. Sebuah perbankan mempunyai kebijakan harus memiliki cadangan dalam bentuk mata uang dolar sehingga jumlah perkiraan akan terjadi kenaikan atau perubahan nilai tukar dapat diantisipasi.

8.      Penyebab Risiko

Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya suatu kerugian merupakan hal yang penting dalam analisis risiko. Dua faktor yang menimbulkan kerugian adalah bencana (perils) dan bahaya (hazard).
1.    Bencana (perils)
Adalah penyebab penyimpangan peristiwa sesungguhnya dari yang diharapkan. Bencana (perils) dapat didefinisikan sebagai penyebab langsung terjadinya kerugian. Bencana yang umum adalah kebakaran, topan, ledakan, kecelakaan, mati muda, penyakit, kecerobohan, dan ketidakjujuran.
2.    Bahaya (hazard)
Dapat didefinisikan sebagai keadaan yang melatar belakangi terjadinya chance of loss (kemungkinan kerugian) dari bencana tertentu. Bahaya meningkatkan risiko kemungkinan terjadinya kerugian.
Macam-macam bahaya:
a.    Bahaya fisik (physical hazard)
Adalah suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari suatu obyek yang dapat memperbesar kemungkinan terjadi suatu peril ataupun memperbesar terjadinya suatu kerugian.
Contoh: Gesekan pohon yang terjadi pada saat musim kemarau dan menimbulkan suatu panas yang mudah sekali menimbulkan percikan api. Kondisi yang demikian dapat memperbesar kemungkinan terjadinya bahaya kebakaran. Hutan yang terbakar itu disebabkan oleh kondisi fisik dari hutan yang bersangkutan yaitu mengalami kekeringan karena musim kemarau yang berkepanjangan.
b.    Bahaya moral (moral hazard)
Adalah suatu kondisi yang bersumber dari orang yang bersangkutan yang berkaitan dengan sikap mental atau pandangan hidup serta kebiasaannya yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya suatu kerugian. Adanya kerugian ini karena sikap mental dari orang yang bersangkutan misalnya karena kelalaian di mana unsur kesengajaan terlihat.
Contoh: seseorang mempertanggunkan rumahnya terhadap risiko kebakaran. Pada suatu hari rumah yang dipertanggungkan itu terbakar, sebenarnya kebakaran itu dapt dicegah seandainya ia berusaha memadamkan tatkala api itu masih kecil. Namun hal itu tidak dilakukan, tentu saja api membesar dan memusnahkan. Dalam kondisi yang demikian itu tampak sikap mental dari orang yang bersangkutan yaitu memperbesar kemungkinan terjadinya suatu kerugian.
c.    Bahaya morale (morale hazard)
adalah bahaya yang ditimbulkan oleh sikap ketidak hati-hatian dan kurangnya perhatian sehingga dapat meningkatkan terjadinya kerugian. Contoh: seseorang yang memiliki mobil dan ia telah mengasuransikannya, karena merasa bahwa mobilnya telah diasuransikan maka seringkali sikapnya kurang hati-hati. Misalnya dalam menyimpan atau mengendarai mobilnya dibandingkan apabila mobil tersebut tidak diasuransikan. Sikap yang demikian itu akan memperbesar kemungkinan terjadinya suatu peril atau kerugian.
Beda bahaya moral dan morale adalah: bahaya moral timbul apabila si tertanggung menciptakan kerugian untuk mendapatkan keuntungan berdasarkan polis asuransinya, sedangkan bahaya morale timbul karena si tertanggung tidak melindungi hartanya atau ia lalai karena merasa hartanya diasuransikan.
d.   Bahaya karena hukum/peraturan (legal hazard)
Seringkali berdasarkan peraturan-peraturan ataupun perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat justru diabaikan atau pun kurang diperhatikan sehingga dapat memperbesar terjadinya suatu peril.
Contoh: adanya keharusan asuransi kecelakaan kerja untuk para karyawan perusahaan yang relatif besar karena sudah memenuhi hal tersebut maka kewajiban-kewajiban hukum lainnya seperti keselamatan kerja, jam kerja kontinyu sering diabaikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar